MENJADI
YANG TERBAIK: Siswa SMA sederajat Lobar saat mengikuti lomba Empat Pilar
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di SMKN 2 Kuripan, kemarin
|
GIRI MENANG - Maraknya tawuran pelajar yang terjadi luar daerah membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat ambil sikap. Mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat menggelar lomba Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bagi siswa SMA sederajat. Kegiatan ini secara resmi dibuka Kepala Dinas Dikbud Lobar H Ilham di SMKN 2 Kuripan Lombok Barat, kemarin (21/9).
Diungkapkan, realita yang terjadi di tengah arus globalisasi ini masih sering terjadi tawuran antar pelajar dan antar kampung. Hal tersebut menunjukkan nilai-nilai pancasila dan undang-undang dasar itu masih lemah. Ini fakta yang ada. Oleh sebab itu, ia meminta satuan pendidikan menanamkan nilai-nilai sosialisasi melalui lomba empat pilar MPR RI antar pelajar. “Untuk menekan angka tawuran antar pelajar tentunya salah satunya dengan cara kegiatan semacam ini. Selain itu, sosialisasi di sekolah kita masing-masing,”kata Kepala Dinas Dikbud Lobar H Ilham.
Menurutnya, pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam pilar-pilar negara tersebut harus terus ditumbuhkembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur. Serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat.
“Ibu dan bapak guru harus intens menanamkan nilai-nilai kebersamaan, sopan santun dan persatuan. Pendidikan karakter sangat penting agar siswa memiliki karakter ke-Indonesian”katanya.
Dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memastikan siswa memiliki wawasan yang memadai tentang empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga mampu membentuk insan Indonesia yang berkarkter dan berkepribadian.
“Kami ingin siswa bisa bersiang ditingkat nasional,” ujarnya.
Disebutkan, tujuan dari penyelenggaraan lomba empat pilar MPR RI dijajaran siswa Lobar di antaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa dan masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, serta materi dan status hukum ketetapan MPR.
“Tujuan kegiatan ini yang tak kalah pentingnya adalah untuk lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar. Serta untuk membekali siswa agar memiliki semangat kebangsaan terhadap diri mereka masing-masing,” katanya. (jay/r11)
